Ilmu sastra adalah ilmu yang digunakan dalam meneliti suatu karya sastra beserta gejala-gejalanya secara ilmiah.
B. Sifat-sifat Ilmu Sastra
1) Kumulatif.
Sastra sebagai ilmu bersifat
kumulatif. Artinya
sastra sebagai ilmu tidak
sekaligus jadi, tetapi dibentuk berdasarkan kajiankajian
atau penelitianpenelitian
sebelumnya.
Teori-teorinya selalu disempurnakan, ditambah,
diperbaiki sehingga mampu menampung dinamika
yang tumbuh di dalam
sastra itu sendiri. Sebagai
contoh semakin bervariasinya
pendekatan-pendekatan
terhadap karya
sastra menunjukkan kepada
kita pendekatan-pendekatan
tersebut mencoba
menampung dinamika
yang berkembang yang terdapat pada sebuah karya
sastra, artinya kelemahan
pendekatan yang satu
dicoba tampung pada pendekatan yang lainnya.
2) Empiris
Berdasarkan sifat kumulatifnya, maka sastra sebagai ilmu didasarkan kepada penelitian dan pengkajian sebelumnya. Kenyataan atau realitas karya sastra tidak saja bersifat fakta tetapi juga faktual.
2) Empiris
Berdasarkan sifat kumulatifnya, maka sastra sebagai ilmu didasarkan kepada penelitian dan pengkajian sebelumnya. Kenyataan atau realitas karya sastra tidak saja bersifat fakta tetapi juga faktual.
3) Teori
Sastra sebagai ilmu mempunyai teori. Teori ini disusun berdasarkan penelitian dan kajian terhadap karya-karya sebelumnya.
4) Tidak Terlibat ke dalam Masalah Moral
Artinya dalam upaya memahami dan menjelaskan sebuah karya sastra, sastra sebagai ilmu tidak menilai dari segi moral seperti buruk dan baik, atau hitam-putih.
C) Fungsi Karya Sastra
1) Fungsi rekreatif, artinya sastra dapat dijadikan sebagai hiburan bagi penikmat/pembaca.
2) Fungsi estetis, artinya sastra mampu menampilkan keindahan dari sisi pembacanya.
3) Fungsi didaktif, artinya sastra dapat mendidik penikmat/pembacanya karena sifatnya yang edukatif.
4) Fungsi moralitas, artinya sastra mampu menampilkan nilai moral dalam karya sastranya sehingga dapat bernilai moral bagi pembacanya.
5) Fungsi religius, artinya sastra dapat menampilkan nilai-nilai ajaran agama sehingga dapat diteladani bagi para pembacanya.
D) Objek kajian Ilmu Sastra
Objek kajian ilmu sastra adalah suatu kehidupan sosial manusia yang kemudian diabstraksikan melalui karya sastra. Karya sastra itu sendiri adalah sebagai berikut:
a) Puisi; Puisi adalah karya sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, larik, dan bait
b) Prosa; prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya.
c) Drama; drama merupakan genre(jenis) kaya sastra yang menggambarkan manusia dalam gerak.
E) Ruang lingkup ilmu sastra
1) Teori sastra
Teori sastra adalah suatu "alat" dalam menelaah/mengkaji karya sastra. Dapat diasumsikan bahwa teori sastra dianalogikan sebagai "pisau" dan karya sastra dianalogikan sebagai "ikan" yang dimana ikan tersebut dipotong-potong menjadi bagian yang lebih kecil dengan menggunakan pisau. maksudnya bahwa suatu karya sastra hanya dapat dianalisis/dikaji melalui suatu teori yang sesuai dengan pendekatan-pendekatannya. Pendekatan-pendekaan itu sendiri menurut Abrams adalah sebagai berikut:
a) Pendekatan Mimetik; adalah karya sastra merupakan suatu hasil "rekaan" alam sekitar yang kemudian diimplementasikan melalui suatu karya sastra.
b) Pendekatan Objektif; adalah karya sastra merupakan sesuatu yang bersifat otonom. Maksudnya adalah keterkaitan unsur-unsur di satu pihak dengan unsur-unsur dipihak yang lain.
c) Pendekatan Ekspresif ; adalah berbagai curahan, pikiran, maupun ide oleh sang pengarang yang kemudian disajikan dalam suatu karya sastra. Pendekatan ini mengacu pada pengarangnya saja.
d) Pendekatan Pragmatik; adalah suatu pendekatan yang mengacu pada penikmat/pembaca. Maksudnya adalah bagaimana penikmat dapat memahami, meresapi, atau menanggapi suatu karya sastra tersebut.
2) Sejarah Sastra
Sebelum abad ke-19, sastra belum diakui sebagai ilmu karena tidak ada perhatian yang bersifat individual, untuk karya sastra sebagai karya seni yang unik. Penolakan sastra sebagai ilmu juga diungkapkan oleh Wellek dan Warren. mereka berpendapat bahwa sastra cabang ilmu penetahuan. Pakar ilmu alam berpendapat bahwa ilmu sastra tidak mampu mencapai taraf ilmiah karena dalam kenyataannya itu ilmu sastra hanya mengimpor dasar-dasar ilmiah dari bidang lain. Setelah abad ke-19, sastra baru diakui sebagi suatu ilmu. Para ilmuan sastra menginginkan agar pendekatan terhadap kegiatan manusia yang bernama sastra dapat dilakukan secara ilmiah. Dengan demikian, sastra dapat berdiri sendiri sebagai satu bidang ilmu yang eksis.
3) kritik sastra
Kritik sastra merupakan suatu cabang ilmu sastra yang fungsinya yaitu untuk pengembangan karya sastra itu sendiri melalui suatu proses pemberian keputusan, baik itu kelemahan-kelemahan yang terdapat pada karya sastra tersebut maupun kritik-kritik yang bertujuan untuk mengembangkan suatu karya sastra. Kritik sastra dihasilan dari para kritikus.
F. Manfaat ilmu sastra
1. Ilmu sastra digunakan sebagai alat atau sarana untuk menelaah/mengkaji sastra secara ilmiah sehingga lahirlah sikap kritis terhadap suatu karya sastra.
2. Ilmu sastra merupakan usaha merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan sastra.
3. Memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan sastra.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar