Pos Baru-Baru ini

Contoh Pola Kalimat

Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarukatuh. Kalimat merupakan satu-kesatuan sintaksis yang memiliki struktur tersendiri. Umumnya kalimat...

Kamis, 29 September 2016

Morfologi Bahasa Indonesia

A. Hakikat Morfologi

  1. Pengertian Morfologi
  2. Ruang Lingkup
  3. Hubungan morfologi dengan ilmu bahasa lainnya
B. Istilah-Istilah Teknis Dalam Morfologi Bahasa Indonesia
  1. Satuan gramatik
  2. satuan gramatik bebas terikat
  3. bentuk tunggal - kompleks
  4. morfem - kata
  5. morfem bebas - terikat
  6. morfem - alomorf
  7. bentuk dasar/bentuk asal
  8. deretan morfologi
  9. hierarki bahasa
C. Prinsip Pengenalan Morfem
  1. proses morfologi dalam bahasa Indonesia
  2. Afiksasi(Prefiks dan sufiks)
  3. Afiksasi (infiks, konfiks, dan simulfiks)
  4. reduplikasi
  5. pemajemukan atau komposisi
  6. abreviasi
  7. morfofonemik
  8. kelas kata tradisional
  9. kelas kata struktural
  10. implekasional
D. latihan Analisis
  1. unsur langsung
  2. afiks derivikasional
E. Praktik Penelitian Analisis Proses Morfologi
  1. Hasil penelitian afiksasi
  2. hasil penelitian reduplikasi
  3. hasil penelitian pemajemukan
  4. hasil penelitian abrevisasi
F. Praktik Penelitian Kelas Kata
  1. hasil penelitian kelas kata "nomina"
  2. hasil penelitian kelas kata "verba"
  3. hasil penelitian kelas kata "adjektiva"
  4. hasil penelitian kelas kata "numeralia"
  5. hasil penelitian kelas kata "konjungsi"
  6. hasil penelitian kelas kata "preposisi"
Untuk penjelasannya mohon untuk menunggu blog selanjutnya.

Selasa, 27 September 2016

Apa itu Posmodrnisme

POSMODERNISME*)

Salah satu aspek paling problematik dari posmodernisme adalah istilah “posmodernisme” itu sendiri. Sangat sulit untuk menemukan kesepakatan di antara para kritikusnya dalam jangkauan makna dan implikasinya. Seseorang hanya dapat membiasakan dirinya sendiri dengan deret dan catatan yang tumpang tindih. Beberapa kritikus memahami posmodernisme secara esensial menjadi perkembangan terakhir dari ide-ide modernis, tetapi beberapa lainnya menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang secara mendasar berbeda. Beberapa orang percaya adalah mungkin untuk mempertimbangkan para penulis dan para seninam periode pra-modern secara esensial sebagai postmodern, meskipun konsepnya belum juga terpikirkan. Ini bertalian pada pembahasan yang terlihat pada teori awal ketaksadaran Freud dalam pemikiran Romantik Jerman. Filsuf Jerman, Jurgen Habermas, menyatakan bahwa “proyek modernitas” jauh dari usai dan terus berlanjut mengejar tujuannya (yang ia maksudkan adalah nilai-nilai akal budi dan keadilan sosial Pencerahan). Istilah “posmodernisme” (dan para kerabatnya) juga sering dipertimbangkan dalam banyak hal untuk menujuk, secara umum, kepada kekuasaan media di dalam masyarakat kapitalis abad dua puluh akhir. Apa pun yang seseorang ajukan untuk digunakan, adalah sangat jelas bahwa “teori posmodernis” mengandung keyakinan kritikal tertentu: bahwa usaha untuk menjelaskan perkembangan sosial dan kebudayaan dengan cara “narasi besar” (mencakup seluruh teori dan penjelasan) tidak lagi sesuai atau diterima, dan gagasan tersebut tidak lagi berkaitan erat pada kenyataan kesejarahan. Segalanya adalah teks, citra, simulasi. Dunia yang dibayangkan dalam filmThe Matrix, salah satunya adalah di mana semua kehidupan manusia merupakan suatu simulasi yang dikendalikan oleh mesin, bukanlah mimpi buruk fiksi ilmiah melainkah sebuah metafora bagi kondisi kemanusiaan saat ini.
            Pendirian ini mengandung sikap skeptis yang mendasar pada semua pengetahuan manusia dan telah menjangkiti banyak disiplin akademik dan lapangan usaha manusia (dari sosiologi ke hukum dan studi kebudayaan, termasuk yang lainnya). Bagi kebanyakan orang posmodernisme adalah nihilistic yang berbahaya, meronrong semua makna tatanan dan pusat kendali peristiwa. Tidak juga dunia atau diri sendiri memiliki kesatuan dan koherensi.
            Posmodern menulis, sebagai pemikiran postmodern ketidakmapanan dan ketidakstabilan semua pengertian tradional; mengenai bahasa dan identitas. Siswa-siswa asing kesusastraan Inggris telah mendengar, seringkali, untuk mendekskripsikan sebagai “postmodern” segala hal yang tidak dapat mereka pahami atau ungkapkan. Teks sastra posmodern secara berulang-ulang menyingkap ketiadaan cara untuk mengakhiri fokus analisis mereka terhadap ketiadaan tersebut. Baik teks dan kritik terlibat dengan ketidakpastian identitas dan yang diketahui  sebagai “intertekstualitas”: pengkaryaan kembali karya-karya yang sebelumnya atau keadaan saling bergantung antara teks-teks sastra.
            Posmodernisme kuat menarik kritik positif maupun negatif. Ia dapat dilihat sebagai sesuatu yang positif, membebaskan kekuasaan, mentidakstabilkan pengertian asumsi awal dari bahasa dan relasinya pada dunia dan merongrong anggapan-anggapannya sendiri dan mengawasi semua koherensi interpretasinya. Bagi kebanyakan orang ini bersifat apolitis dan ironi yang tidak bertanggung jawab.
            Genre yang popular pada para penulis posmodern adalah parodi, yang memungkinkan pengenalan kembali yang secara simultan dan meruntuhkan gaya tradisi kesusastraan. Para penulis menghancurkan batas-batas wacana yang berbeda, antara fiksi dan non-fiksi, sejarah dan autobiografi (contoh utama dari hal ini adalah tulisan-tulisan W G Sebald). Dua pemikir yang paling dihubungkan dengan posmodernisme adalah Jean Baudrillard dan Jean-Francois Lyotard.

Jean Buudrillard (1929— )

Jean Baudrillard merupakan seseorang yang masyhur karena kritik-kritiknya mengenai teknologi dan media modern. Ia menolak untuk membedakan antara yang tampak dan pelbagai realitas yang terbaring di belakangnya. Baginya, perbedaan antara penanda dan petanda pada akhirnya telah mengalami kegoncangan. Tanda tidak lagi menunjuk pada petanda-petanda dalam pelbagai pengertian yang sebenarnya. Dunia tersusun dari “penanda-penanda mengapung”. Gagasan ini ia jelaskan dalam karyanya Simulacra et Simulation (1981). Pengertian “hiperealitas” lahir. Sesuatu hanya nyata dalam kesadaran media tempat ia bergerak. Teknologi komunikasi postmodern menyebabkan banjirnya citra-citra, dan tak ada seorang pun yang mengalami pelbagai hal selain dalam bentuk-bentuk yang diberikan olehnya. Pengalaman universal dari kebanalan telah datang untuk menggantikan pelbagai kebudayaan yang berbeda dan banalitas hanya memiliki satu aksen: Amerika Serikat.
Karya-karya tulisnya (sebagai contoh, Fatal Strategies, The Illusion of the End) telah menjadi kian nihilistik: ditandai dengan repetisi dan variasi tak berakhir telah menjadi tak bermakna (seseorang dapat berpikir, mengenai jagad eksploitasi bendera Union Jack sebagai elemen dari desain pakaian, periklanan dsb). Ekstrimitas pandangannya menuntunnya kepada pernyataan yang terkenal kejam, yang menarik perhatian kritisisme yang mematikan, bahwa Perang Teluk di tahun 1991 bukanlah sesuatu yang nyata tetapi hanyalah peristiwa media: “ini tidaklah nyata, perang tanpa gejala peperangan”. Hal ini telah menuntut banyak orang kepada kecurigaan bahwa Baudrillard sendiri telah terperangkap dalam hiperealitas dan tidak lagi berada di dalam tubuh yang membumi. Dalam uraiannya ia menyadari tidak ada detail khusus dari konteks sosial atau kultural. Adalah tidak mengejutkan jika banyak idenya ditonjolkan secara mencolok dalam karya-karya fiksi ilmiah dan novel fantasi.  Beberapa orang menyatakan bahwa banyak idenya merupakan mula dari banyak karya. Baudrillard sendiri pernah menulis sebuah esai pujian mengenai penulis fiksi ilmiah J G Ballard. Sebagaimana telah diindikasikan oleh pandangannya mengenai dunia ditemukan banyak bergema di dunia sinema, utamanya genre film di mana realitas virtual menjadi tidak terbedakan dari dunia nyata, dan juga dalam konsep mengenai “cyborg”, sebuah hibrida antara teknologi dan manusia.

Jean-Francois Lyotard (1924—1998)

Dalam karyanya Discourse, figure (1971) Lyotard membuat sebuah pembedaan di mana ia percaya strukturalisme telah diabaikan. Ia membedakan antara apa yang “dilihat” dan dirasa dalam jagad tiga dimensi (figural) dan apa yang “dibaca”: teks dua dimensi. Menggemakan Foucault, ia membuktikan bahwa apa yang dianggap sebagai pemikiran rasional oleh para pemikir modernis adalah, dalam kenyataannya, sebuah bentuk kendali dan dominasi. Bagi Lyotard, taraf “figural”, yang sepertinya untuk memasukkan sesuatu berkaitan pada libido Freudian, atau kekuatan hasrat, memperoleh penyatuan makna melalui operasional pemikiran rasional. Seni, di sisi lain, menkritisi dan mendistabilkan serta bekerja melawan pelbagai pengertian penyelesaian dan pengakhiran.
            Barangkali karya Lyotard yang paling terkenal dan berpengaruh adalah The Postmodern Condition (1979). Dalam karya ini, ia menyatakan bahwa pengetahuan tidak dapat mengklaim menyediakan kebenaran dalam pelbagai pengertian yang absolut, untuk itu beregantung kepada “permainan bahasa” yang senantiasa berhubungan kepada konteks yang khusus. Di sini Lyotard berhutang banyak pada Nietzsche dan Wittgenstein. Ia menyatakan bahwa tujuan Pencerahan dari kemerdekaan manusia dan kemerataannya akal budi hanya memproduksi sebentuk keilmiahan yang congkak. Jurgen Habermas, pernah sekali, menampik untuk menerima kajian takdir dari tujuan Pencerahan ini dan percaya bahwa mereka tetap terus hidup.
            Satu implikasi konsep postmodern Lyotard, yang penting untuk prosedur yang diadopsi oleh kritik sastra, adalah bahwa analisis haruslah diproses tanpa pelbagai pra-perlengkapan kriteria. Menyatakan bahwa prinsip-prinsip dan aturan-aturan ditemukan dalam proses analisis.


*) diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Indra Tjahyadi dari Postmodernisme, dalam David Carter, Literary Theory (Herts: Pocket Essential, 2006), hal. 119—123.

Kamis, 22 September 2016

Esensi Ilmu Sastra


A. Pengertian Ilmu Sastra
Ilmu sastra adalah ilmu yang digunakan dalam meneliti suatu karya sastra beserta gejala-gejalanya secara ilmiah.

B. Sifat-sifat Ilmu Sastra
1) Kumulatif.
Sastra sebagai ilmu bersifat kumulatif. Artinya sastra sebagai ilmu tidak sekaligus jadi, tetapi dibentuk berdasarkan kajiankajian atau penelitianpenelitian sebelumnya. Teori-teorinya selalu disempurnakan, ditambah, diperbaiki sehingga mampu menampung dinamika yang tumbuh di dalam sastra itu sendiri. Sebagai contoh semakin bervariasinya pendekatan-pendekatan terhadap karya sastra menunjukkan kepada kita pendekatan-pendekatan tersebut mencoba menampung dinamika yang berkembang yang terdapat pada sebuah karya sastra, artinya kelemahan pendekatan yang satu dicoba tampung pada pendekatan yang lainnya.

2) Empiris
Berdasarkan sifat kumulatifnya, maka sastra sebagai ilmu didasarkan kepada penelitian dan pengkajian sebelumnya. Kenyataan atau realitas karya sastra tidak saja bersifat fakta tetapi juga faktual.

3) Teori
Sastra sebagai ilmu mempunyai teori. Teori ini disusun berdasarkan penelitian dan kajian terhadap karya-karya sebelumnya.

4) Tidak Terlibat ke dalam Masalah Moral
Artinya dalam upaya memahami dan menjelaskan sebuah karya sastra, sastra sebagai ilmu tidak menilai dari segi moral seperti buruk dan baik, atau hitam-putih.

C) Fungsi Karya Sastra
1) Fungsi rekreatif, artinya sastra dapat dijadikan sebagai hiburan bagi penikmat/pembaca.
2) Fungsi estetis, artinya sastra mampu menampilkan keindahan dari sisi pembacanya.
3) Fungsi didaktif, artinya sastra dapat mendidik penikmat/pembacanya karena sifatnya yang edukatif.
4) Fungsi moralitas, artinya sastra mampu menampilkan nilai moral dalam karya sastranya sehingga dapat bernilai moral bagi pembacanya.
5) Fungsi religius, artinya sastra dapat menampilkan nilai-nilai ajaran agama sehingga dapat diteladani bagi para pembacanya.

D) Objek kajian Ilmu Sastra
Objek kajian ilmu sastra adalah suatu kehidupan sosial manusia yang kemudian diabstraksikan melalui karya sastra. Karya sastra itu sendiri adalah sebagai berikut:
a) Puisi; Puisi adalah karya sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, larik, dan bait
b) Prosa; prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme yang                   dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya.
c) Drama; drama merupakan genre(jenis) kaya sastra yang menggambarkan manusia dalam gerak.

E) Ruang lingkup ilmu sastra
1) Teori sastra
Teori sastra adalah suatu "alat" dalam menelaah/mengkaji karya sastra. Dapat diasumsikan bahwa teori sastra dianalogikan sebagai "pisau" dan karya sastra dianalogikan sebagai "ikan" yang dimana ikan tersebut dipotong-potong menjadi bagian yang lebih kecil dengan menggunakan pisau. maksudnya bahwa suatu karya sastra hanya dapat dianalisis/dikaji melalui suatu teori yang sesuai dengan pendekatan-pendekatannya. Pendekatan-pendekaan itu sendiri menurut Abrams adalah sebagai berikut:
a) Pendekatan Mimetik; adalah karya sastra merupakan suatu hasil "rekaan" alam sekitar yang kemudian diimplementasikan melalui suatu karya sastra.
b) Pendekatan Objektif; adalah karya sastra merupakan sesuatu yang bersifat otonom. Maksudnya adalah keterkaitan unsur-unsur di satu pihak dengan unsur-unsur dipihak yang lain.
c) Pendekatan Ekspresif ; adalah berbagai curahan, pikiran, maupun ide oleh sang pengarang yang kemudian disajikan dalam suatu karya sastra. Pendekatan ini mengacu pada pengarangnya saja.
d) Pendekatan Pragmatik; adalah suatu pendekatan yang mengacu pada penikmat/pembaca. Maksudnya adalah bagaimana penikmat dapat memahami, meresapi, atau menanggapi suatu karya sastra tersebut.

2) Sejarah Sastra
Sebelum abad ke-19, sastra belum diakui sebagai ilmu karena tidak ada perhatian yang bersifat individual, untuk karya sastra sebagai karya seni yang unik. Penolakan sastra sebagai ilmu juga diungkapkan oleh Wellek dan Warren. mereka berpendapat bahwa sastra cabang ilmu penetahuan. Pakar ilmu alam berpendapat bahwa ilmu sastra tidak mampu mencapai taraf ilmiah karena dalam kenyataannya itu ilmu sastra hanya mengimpor dasar-dasar ilmiah dari bidang lain. Setelah abad ke-19, sastra baru diakui sebagi suatu ilmu. Para ilmuan sastra menginginkan agar pendekatan terhadap kegiatan manusia yang bernama sastra dapat dilakukan secara ilmiah. Dengan demikian, sastra dapat berdiri sendiri sebagai satu bidang ilmu yang eksis.

3) kritik sastra
Kritik sastra merupakan suatu cabang ilmu sastra yang fungsinya yaitu untuk pengembangan karya sastra itu sendiri melalui suatu proses pemberian keputusan, baik itu kelemahan-kelemahan yang terdapat pada karya sastra tersebut maupun kritik-kritik yang bertujuan untuk mengembangkan suatu karya sastra. Kritik sastra dihasilan dari para kritikus.

F. Manfaat ilmu sastra
1. Ilmu sastra digunakan sebagai alat atau sarana untuk menelaah/mengkaji sastra secara ilmiah sehingga lahirlah sikap kritis terhadap suatu karya sastra.
2.  Ilmu sastra merupakan usaha merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan sastra.
3. Memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan sastra.